Buku ini bersumber dari Penelitian yang berlatar belakang berangkat dari meningkatnya perhatian terhadap fenomena audit delay, terutama sejak kebijakan relaksasi pelaporan oleh Bursa Efek Indonesia selama pandemi COVID-19. Ketepatan waktu laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan sangat penting karena keterlambatan audit dapat menurunkan kepercayaan investor dan kreditor serta memengaruhi stabilitas pasar modal. Oleh sebab itu, penelitian ini menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi audit delay dengan menitikberatkan pada karakteristik auditi, karakteristik auditor, serta faktor eksternal, dengan audit tenure sebagai variabel moderasi dan COVID-19 sebagai variabel kontrol. Hasil penelitian ini diharapkan tidak hanya menghasilkan luaran akademik, tetapi juga memberikan kontribusi praktis bagi peningkatan kualitas dan ketepatan waktu audit di Indonesia.